Rizky Billar juga meminta maaf kepada keluarga Lesti Kejora, terutama kepada sang ibu mertua atas kejadian yang menimpa mereka.
"Insya Allah mereka tidak gagal memilih saya sebagai menantunya, tidak gagal memberikan tanggung jawab kepada saya," tutur Rizky Billar.
Polisi secara resmi menghentikan penyidikan (SP3) kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap suaminya, Rizky Billar setelah keduanya sepakat berdamai.
"Malam hari ini penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy dikutip dari PMJ News.
Penghentian penyidikan ini dilakukan setelah proses restorative justice yang dilakukan telah tercapai.
"Malam ini proses restorative justice telah selesai kami lakukan. Kami bersama Sekjen MUI melihat proses perdamaiannya, syarat materiil formil diatur Perpol sudah kami penuhi dan alhamdulillah kami nyatakan selesai. Iya kami nyatakan demikian (SP3)," jelasnya.***