SEPUTARLAMPUNG.COM - Istri dari mantan Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) Raden Brotoseno, Tata Janeeta buka suara pasca sang suami dipecat secara tidak hormat dari kepolisian.
Seperti diketahui, menurut hasil peninjauan kembali putusan etik untuk AKBP Brotoseno pada Jumat, 8 Juli 2022, diputuskan bahwa mantan suami dari Angelina Sondakh itu dipecat secara tidak hormat dari kepolisian atau dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Tata Janeeta sendiri sudah resmi menjadi istri dari Brotoseno sejak 10 Oktober 2020.
Dalam unggahan di akun Instagramnya @tatajaneetaofficial, Tata, begitu dia dipanggil, mengatakan bahwa setiap manusia pasti memiliki dosa dan jauh dari kesempurnaan.
"Suamiku, kamu memang tidak sempurna, aku pun sama, dan sejatinya [setiap] manusia dalam menjalani proses hidupnya pasti pernah punya dosa," tulis Tata Janeeta seperti dikutip sepurtarlampung dari akun Instagram @tatajaneetaofficial pada Jumat, 15 Juli 2022.
Selanjutnya, dia mengatakan bahwa kehidupan di dunia hanyalah perjalanan sementara waktu, sehingga apapun yang terjadi harus diterima dengan sabar dan ikhlas.
Seolah mengatakan bahwa pemecatan sang suami merupakan cobaan yang dapat dijadikan pelajaran hidup dan pelebur dosa.