SEPUTARLAMPUNG.COM - Aktor laga ternama Indonesia, Iko Uwais tersandung masalah hukum. Ia dilaporkan ke polisi pada Minggu, 12 Juni 2022 atas dugaan penganiayaan.
Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Pihaknya akan memanggil Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria, Senin, 13 Juni 2022 dikutip dari PMJ News.
"Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.
Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR, ia membuka jasa desainer interior.
Kronologi dugaan penganiyaan yang dilakukan Iko Uwais