Untuk memastikan kebenaran ini, Seputarlampung.com menelusurinya langsung ke laman Reader's Digest.
Dari informasi yang didapat, memang benar bahwa seseorang yang memublikasikan Menara Eiffel yang sedang memancarkan cahaya lampu tanpa izin, bisa dituntut oleh pengacara dari pemilik hak cipta.
Berikut penjelasan mengenai mengambil foto Menara Eiffel di Malam Hari:
Di bawah hukum Prancis saat ini yang dikenal sebagai kebebasan panorama. Boleh saja memotret Menara Eiffel di malam hari, tetapi hanya untuk penggunaan pribadi.
Mendistribusikan foto itu melalui Facebook atau Instagram, atau dengan cara apapun yang mungkin menguntungkan Anda secara finansial tanpa membeli hak dari pemilik hak cipta, dapat membuat Anda terjerumus ke dalam air panas.
Alasan hak cipta pertunjukan malam hari adalah karena Menara Eiffel secara legal merupakan ruang publik, sedangkan lampunya tidak.
Baca Juga: Hasil Liga Champions: Meski Kalah 1-0 dari Inter, Liverpool Lolos ke Perempat Final
Tampilan lampu malam Menara Eiffel dipasang pada 1985 oleh Pierre Bideau dan secara teknis dimiliki oleh seniman serta dilindungi oleh hak cipta.
“Izin dan hak harus diperoleh dari Société d'Exploitation de la Tour Eiffel untuk publikasi foto-foto yang diterangi Menara Eiffel," bunyi penegasan dalam artikel tersebut.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa berbagi foto Menara Eiffel yang menyala tanpa izin dari pihak berwenang di Prancis, dapat menjadi target potensial pengacara hak cipta.