SEPUTARLAMPUNG.COM – Baru-baru ini pihak Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga dari dunia hiburan tanah air bernama Fico Fachriza.
Diketahui, Fico Fachriza ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila. Ia ditangkap Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat 14 Januari 2022.
Lalu siapakah sebenarnya sosok Fico Fachriza yang baru saja ditangkap atas tindak penyalahgunaan obat-obatan terlarang (Narkoba) jenis tembakau gorilla ini?
Dari penelusuran Seputarlampung yang didapat melalui berbagai sumber, diketahui bahwa Fico Fachriza adalah seorang pelawak tunggal dan juga aktor di Indonesia. Fico lahir di Jakarta pada 24 Mei 1994. Kini usianya adalah 28 tahun.
Karir Fico di dunia hiburan tanah air dimulai dari ajang Stand Up Comedy Indonesia yang diselenggarakan oleh Kompas TV. Saat itu ia ikut berpartisipasi dalam Stand Up Comedy pada musim ketiga di 2013.
Melalui ajang tersebut, Fico berhasil menjadi juara kedua. Setelah program tersebut, ia pun mulai melebarkan karirnya menjadi pelawak profesional sekaligus aktor.
Sampai saat ini, Fico telah banyak membintangi film populer, yang salah satunya adalah film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1.