SEPUTARLAMPUNG.COM - Musisi sekaligus mantan anggota grup idola BTOB, Jung Ilhoon, akhirnya buka suara terkait kasus hukum penggunaan ganja yang dia jalani sejak akhir 2020.
Seperti diketahui, Jung Ilhoon pada 16 Desember 2021, divonis penjara 2 (dua) tahun, dimana hukuman itu ditangguhkan dan diganti dengan menjalani 3 (tiga) tahun masa percobaan, wajib mengikuti 40 jam rehabilitasi narkoba, dan denda sebesar 120 juta won atau sekitar Rp1,43 miliar.
Dilansir dari Soompi, Jung Ilhoon sendiri sudah menjalani investigasi dan persidangan terkait kasus penggunaan ganja sejak Desember 2021.
Dia dicurigai membeli dan menggunakan ganja sekitar 826 gram. Menghabiskan sekitar 130 juta won untuk menggunakan barang haram tersebut dalam kisaran waktu antara 5 Juli 2016 hingga 9 Januari 2019 bersama dengan tujuh terdakwa lainnya.
Baca Juga: Bocoran Manga/Komik One Piece Chapter 1036, Zoro Menang Lawan King? Berikut Jadwal Rilis
Menurut pengadilan, Jung Ilhoon merokok dan membeli ganja berkali-kali dalam jangka waktu yang lama.
Namun, pihak pengadilan mempertimbangkan bahwa dia secara sukarela berhenti membeli dan merokok ganja sekitar Januari 2019, dia tidak memiliki catatan kriminal, dan dia mencoba untuk mencegah residivisme dengan menerima perawatan psikiatris, mengikuti kuliah online untuk penyembuhan kecanduan narkoba, dan bahwa keluarganya menunjukkan kesediaan untuk melakukannya.
Dimana keluarganya juga turut membimbingnya untuk sembuh dari kecanduan karena Jung Ilhoon memiliki ikatan sosial yang relatif terjaga dengan baik.
Menyusul vonis persidangan bandingnya baru-baru ini, Jung Ilhoon menyampaikan permintaan maaf pribadi terkait kasus ganjanya.
Melalui unggahan akun Instagram-nya @ilhoonmj pada Jumat, 24 Desember 2021, Ilhoon meminta maaf kepada seluruh penggemarnya yang kecewa atas tindakannya menggunakan narkotika.
"Saya sangat menyesal harus meminta maaf sangat terlambat kepada mereka yang telah memberi saya cinta, tetapi meskipun ini sangat terlambat, saya menulis ini dari hati saya," ungkap Ilhoon seperti yang dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram @ilhoonmj.
Ilhoon menyadari tindakannya yang melanggar hukum karena menggunakan ganja tidak dapat dibenarkan dengan kata-kata dan dia benar-benar menyesal telah melakukannya.
"Aku penuh penyesalan, dan aku sangat malu dengan diriku yang bodoh," ungkapnya.
Baca Juga: Lama Dinantikan Pink Panda, Apink Umumkan akan Comeback dengan Formasi Lengkap pada Februari 2022
Ilhoon mengatakan bahwa vonis yang telah diajtuhkan kepadanya adalah kesempatan terakhirnya untuk membuktikan bahwa dirinya bisa berubah, dan dia berjanji akan bekerja lebih keras agar tidak menyakiti siapa pun atas tindakan dirinya yang ceroboh.
"Saya berjanji melalui surat ini bahwa saya akan menjaga diri saya dan lingkungan saya sehingga saya dapat selalu membuat pilihan yang tepat dalam situasi apapun, dan saya akan sangat berhati-hati untuk tidak membuat kesalahan yang sama lagi," ungkapnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada orang-orang di sekelilingnya, penggemar yang tidak meninggalkannya, dan mereka yang masih peduli kepadanya hingga saat ini.
"Sekali lagi, saya benar-benar minta maaf," tandasnya.***