Jung Ilhoon eks BTOB Akhirnya Buka Suara Terkait 'Keterlibatannya' dengan Ganja: Saya Sungguh Minta Maaf

- 24 Desember 2021, 09:00 WIB
Jung Ilhoon eks BTOB.*
Jung Ilhoon eks BTOB.* /Soompi

SEPUTARLAMPUNG.COM - Musisi sekaligus mantan anggota grup idola BTOB, Jung Ilhoon, akhirnya buka suara terkait kasus hukum penggunaan ganja yang dia jalani sejak akhir 2020.

Seperti diketahui, Jung Ilhoon pada 16 Desember 2021, divonis penjara 2 (dua) tahun, dimana hukuman itu ditangguhkan dan diganti dengan menjalani 3 (tiga) tahun masa percobaan, wajib mengikuti 40 jam rehabilitasi narkoba, dan denda sebesar 120 juta won atau sekitar Rp1,43 miliar.

Dilansir dari Soompi, Jung Ilhoon sendiri sudah menjalani investigasi dan persidangan terkait kasus penggunaan ganja sejak Desember 2021.

Dia dicurigai membeli dan menggunakan ganja sekitar 826 gram. Menghabiskan sekitar 130 juta won untuk menggunakan barang haram tersebut dalam kisaran waktu antara 5 Juli 2016 hingga 9 Januari 2019 bersama dengan tujuh terdakwa lainnya.

Baca Juga: Bocoran Manga/Komik One Piece Chapter 1036, Zoro Menang Lawan King? Berikut Jadwal Rilis

 

Menurut pengadilan, Jung Ilhoon merokok dan membeli ganja berkali-kali dalam jangka waktu yang lama.

Namun, pihak pengadilan mempertimbangkan bahwa dia secara sukarela berhenti membeli dan merokok ganja sekitar Januari 2019, dia tidak memiliki catatan kriminal, dan dia mencoba untuk mencegah residivisme dengan menerima perawatan psikiatris, mengikuti kuliah online untuk penyembuhan kecanduan narkoba, dan bahwa keluarganya menunjukkan kesediaan untuk melakukannya.

Dimana keluarganya juga turut membimbingnya untuk sembuh dari kecanduan karena Jung Ilhoon memiliki ikatan sosial yang relatif terjaga dengan baik.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Soompi Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x