Petisi Boikot Nikita Mirzani Tembus 50.000 Tanda Tangan, Warganet: Dia Gak Pantas Jadi Publik Figur

- 13 Desember 2021, 08:50 WIB
tangkapan layar change.org nikita mirzani
tangkapan layar change.org nikita mirzani /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan warganet.

Kali ini warganet beramai-ramai memboikot Nikita Mirzani melalui sebuah petisi.

Nama Nikita Mirzani pun menggema dan menjadi trending topic di Twitter.

Diketahui jumlah orang yang menandatangani petisi tersebut sudah tembus lebih dari 50 ribu.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Senin, 13 Desember 2021: Balika Vadhu, Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Gopi

Setelah ditelusuri Seputarlampung.com petisi boikot Nikita Mirzani telah dibuat sebulan lalu oleh Damai Indonesiaku.

Adapun isi dalam petisi berikut yaitu:

Salam damai untuk kita semua.

Seorang artis bernama Nikita Mirzani, akhir - akhir ini sering membuat keributan. Mulai dari ribut sesama artis, menghina umat Islam, membuka aib orang lain yang seharusnya tidak pantas, melakukan fitnah, bahkan pernah melakukan Victim Blaming terhadap korban kasus kekerasan seksual!

Dia pernah mengatakan untuk jangan menyenggol pribadi dia, tapi dia juga yang seenaknya berlaku egois menghina dan menyenggol pribadi orang lain.

Saatnya kita tuntas dan bersihkan Indonesia dari public figure yang membawa keributan. Sudah saatnya kita sebagai masyarakat Indonesia menjadi pribadi yang bermartabat, dimulai dari hal kecil. Walaupun petisi ini terdengar konyol untuk sebagian orang.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu 'Buih Jadi Permadani' Gitar dan Ukulele Mudah untuk Pemula, Dicover oleh Zinidan Zidan

Selain tanda tangan, petisi yang berjudul Boikot Nikita Mirzani, Artis Penebar Kebencian dan Keributan! Mengundang banyak berbagi komentar warganet.

“Karena kelakukan dia dalam sosial media sudah kelewatan batas,” tulis Rahma Wati.

“Dia Menebar Kebencian,” tutur Albin Enjel.

“Dia ga pantas jd publik figur, contoh yg ga baik, teror sana sini, kufur nikmat, seolah dia yg pling hebat,” terang Tanti Aisyah.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah