SEPUTARLAMPUNG.COM – Pasca bebas dari penjara, Saipul Jamil mendapat seruan memboikot dirinya dari tampil lagi di dunia pertelevisian.
Petisi tersebut menyoroti kasus Saipul Jamil pada 2016, yakni kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap.
Menurut akun yang memulai petisi ini, mantan narapidana pencabulan anak tak pantas hadir di televisi untuk konsumsi umum.
Baca Juga: Himbara Catatkan Kinerja Positif, BRI Optimistis Ekonomi Nasional Segera Pulih
Sebab, korban mungkin masih bergumul dalam trauma dan rasa takutnya saat melihat pelaku berseliweran di TV.
“Masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan,” demikian keterangan dari petisi tersebut, dilansir dari Change.org, pada Sabtu, 4 September 2021.
“Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma,” sambungnya.
Petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 135 ribu orang.
Dari 135 ribu orang yang menandatangi petisi boikot Saipul Jamil ini, beberapa di antaranya menuliskan alasannya menandatangani petisi ini, salah satunya akun bernama Ephifania Sheilla yang mengaku berempati kepada korban.