Setelah Bikin 'Gara-Gara' dengan UAH, Eko Kuntadhi Juga Dilaporkan Roy Suryo atas Pencemaran Nama Baik

- 7 Juni 2021, 06:00 WIB
Roy Suryo laporkan dua orang penggiat media sosial ke polisi.
Roy Suryo laporkan dua orang penggiat media sosial ke polisi. /Instagram @rockygerungfans/

Roy Suryo sendiri bersyukur atas diterimanya laporan atas kasusnya oleh Polda Metro Jaya, "Alhamdulillah, Terimakasih Kapolri Bp Jend Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Bp IrJen Fadil Imran, DirkrimSus Bp KBP Auliansyah Lubis, Kasubdit Cyber Bp AKBP Dany Aryanda & Kanit Cyber Bp KP I Made Redi, beserta Jajarannya, atas PRESISI-nya dlm menangani Kasus EK & MP ini," ujarnya melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2.

Roy juga menantang Eko yang menyebutnya tidak bisa diajak bercanda untuk mengajak penyidik bercanda waktu diperiksa nanti, "Kalau memang mau "bercanda" silakan besok "dicandain" Penyidik yg memeriksa & "dibuat santuy" saja spt statemen tsb, tdk usah pakai Hilangkan BarBuk segala.Netizen juga biar buktikan apa yg sdh diTwit: "Kalau ada yg Melanggar Hukum, Bawa ke Ranah Hukum saja", simpel khan? AMBYAR," tulisnya. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x