SEPUTAR LAMPUNG - Mantan anggota grup idola populer Korea Selatan Ilhoon BTOB, mengakui telah membeli dan menggunakan ganja selama tiga tahun selama 3 tahun.
Hal itu disampaikan Ilhoon dalam persidangan pertama kasusnya di Pengadilan Negeri Seoul baru-baru ini.
Ilhoon mengakui dia dan kenalannya telah membeli dan menggunakan barang haram tersebut selama 161 kali.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 Halaman 212 213 Aku Cinta Membaca : Riri Tidak Iri Lagi
Jaksa mengatakan dalam kurun waktu antara 5 Juli 2016 hingga 9 Januari 2019, Ilhoon dan ketujuh orang lainnya membeli ganja kepada pengedar yang tidak disebutkan namanya seharga 133 juta Won atau setara US$119.193.
"Dengan imbalan total 820 gram ganja, uang tersebut ditukar dengan mariyuana dan mariyuana cair, dan selama rentang waktu yang sama, mariyuana dihisap sebanyak 161 kali," ungkap Jaksa tersebut seperti dikutip Seputar Lampung dari Koreaboo, pada Jumat, 23 April 2021.
Pengacara Ilhoon dalam sidang tersebut mengungkapkan bahwa Ilhoon mengakui semua dakwaan tersebut dan meminta maaf atas perbuatan masa lalunya.