SEPUTAR LAMPUNG - Gisella Anastasia (GA) atau biasa disapa Gisel, akhirnya mengakui bahwa pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu adalah dirinya.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sendiri sudah menetapkan Gisel sebagai tersangka, hal ini seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Kombes Yusri mengatakan pihaknya menetapkan Gisel sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca Juga: 7 Keunggulan Xiaomi Mi 11 Terbaru, HP Flagship Rp8 juta-an dengan Spek Gahar
Baca Juga: Naik per 1 Januari 2021, Ini Rincian Lengkap Iuran BPJS Kesehatan yang Baru
"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.
Hal itu juga diperkuat oleh pengakuan Gisel sendiri dan dikuatkan keterangan beberapa ahli.
"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut," lanjut Kombes Yusri.
Baca Juga: Rilis! Harga dan Spesifikasi Xiaomi Mi 11, HP Pertama dengan Snapdragon 888