SEPUTARLAMPUNG.COM – Presenter sekaligus desainer, Ivan Gunawan mengmumkan berhenti dari program talkshow Brownis Trans TV usai ditegur KPI masalah penampilan yang berdandan seperti perempuan.
Pengunduran diri Ivan Gunawan tersebut terlihat dari postingan Instagramnya @ivan_gunawan.
Ivan Gunawan atau yang akrab disapa Igun ini meminta maaf kepada Ruben Onsu, Ayu Ting Ting hingga Wendi Cagur selaku rekan kerja presenter.
"Thank you @brownis_ttv sudah memberikan Tempat buat aku berkarya selama ini @ruben_onsu @ayutingting92 @wendicagur maaf kalo ada salah selama kita kerja selama ini mba @jck_desaratu terima kasih kesempatan nya Semua team Maafin mamih harus melanjutakan Kehidupan di tempat lain," tulis Ivan Gunawan.
Dalam postingan video yang diunggahnya, terlihat momen Igun mendapatkan kejutan dari rekan presenter dan kru Brownies atas perayaan ulang tahun Ivan Gunawan yang ke-42.
Dalam kesempatan yang berbahagia itu, Ivan Gunawan justri mengumumkan mengundurkan diri dari Brownis.
Pamitnya Ivan Gunawan memecah tangis rekan-rekan para presenter yang lain.
“Aku harus ninggalin Brownis, keputusanku udah bulat. Ini aku ngomong secara sadar, gak emosi, gak marah-marah,” kata Ivan Gunawan.
Keputusan Ivan Gunawan keluar dari Brownies lantaran diduga mendapatkan teguran dari komisi penyiaran indonesia (KPI).
KPI sempat memberikan teguran pada acara Brownies terkait penampilan Ivan Gunawan melalui Instagram @kpipusat.
KPI menyorot penampilan Ivan Gunawan yang disebut menyerupai perempuan.
Dalam keterangan Instagramnya, KPI Pusat menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV.
Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.
Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan.
Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.***