SEPUTARLAMPUNG.COM - RD, anak pedangdut kondang Lilis Karlina ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta atas keterlibatannya dalam kasus pengedaran narkoba.
RD, diketahui saat ini masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
RD sendiri diketahui merupakan anak ketiga Lilis Karlina dari mantan suami keduanya, Kieran Sidhu.
Kieran Sidhu sendiri diketahui merupakan seorang mantan aktor Indonesia keturunan Pakistan yang kini bekerja sebagai Direktur Pemasaran Enerba Resources.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 12 Maret 2023 lalu.
Dari hasil tangkap tangan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," Edwar Zulkarnain seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa, 14 Maret 2023.
RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Baca Juga: Ini Link Live Streaming Real Madrid vs Liverpool Leg 2 Babak 16 Liga Champions, Catat Jadwal Kickoff
"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ujar Edwar
Dalam pengembangan kasus ini, pihaknya juga mengamankan satu orang berinisial I berusia 26 tahun.
Dari tangan I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.
"Terhadap tersangka I terancam Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," tegasnya.
Adapun, Lilis Karlina sampai saat ini belum mau bersuara terkait kasus yang menjerat sang putra.***