SEPUTARLAMPUNG.COM – Jadwal acara TV ANTV lengkap hari ini, Jumat, 3 Februari 2023. Jam tayang Vidya, Mega Bollywood, Radha Krishna, Nakusha, dan Garis Tangan.
Hiburan menonton berbagai acara yang tayang di televisi selalu menjadi pilihan bagi sebagian orang, termasuk di Indonesia.
Salah satu hiburan yang paling banyak ditonton adalah kisah selebritis, baik itu di kehidupan nyata maupun di kehidupan tidak nyata seperti ketika mereka bermain film.
Salah satu tayangan unggulan ANTV adalah mega Bollywood yang menyajikan film-film box office India.
Jumat, 3 Februari 2023 kali ini ANTV menayangkan mega Bollywood berjudul Dhoom 3 yang akan tayang pukul 10.30 WIB.
Dhoom 3 merupakan sekuel sebelumnya dan diperankan oleh Aamir Khan, Katrina Kaif, Abhishek Bachan, dan pemain pendukung lainnya.
Film ini merupakan film bergenre action dengan durasi 172 menit, menampilkan Aamir Khan yang menjadi seorang penjahat bernama Sahir.
Dhoom 3 menceritakan aksi perampokan 2 bank yang dilakukan oleh Sahir dan seorang gadis cantik bernama Aaliya yang diperankan oleh Katrina Kaif.
Baca Juga: TERBARU! Inilah Daftar Redeem Code Genshin Impact 3 Februari 2023, Begini Cara Klaim Hadiah Menarik
Terjadinya perampokan tersebut membuat kepolisian di Chicago merasa bingung dan pusing memecahkan masalah tersebut.
Bagaimana cara Cop ACP Jay Dixit (Abhishek Bachan) dan Asistennya yang lucu Ali Akbar (Uday Chopra) memecahkan masalah tersebut?
Saksikan keseruan mega Bollywood yang ditayangkan ANTV hari ini.
Dilansir seputarlampung.com dari situs resmi antvklik.com, berikut adalah jam tayang lengkap ANTV pada Jumat, 3 Februari 2023:
Jadwal Acara TV ANTV Jumat 3 Februari 2023
00.00 Pleboy Jaman Now
01.00 Hari Yang Aneh
01.30 Ab Shop Home Shopping
02.00 Yeh Hai Mobbatein
04.00 Aliens Monkeys
06.00 Intip Seleb
07.00 The New Eat Bulaga Indonesia
09.00 Radha Krishna
10.30 Mega Bollywood: Dhoom 3
14.00 Anupamaa
16.30 Vidya
18.00 Nakusha
20.00 Suami Pengganti
22.00 Garis Tangan
23.30 Medium
Disclaimer: Jadwal Acara TV ini sewaktu-waktu berubah tergantung dari kebijakan internal stasiun televisi tersebut.***