Big Hit Music Ambil Jalur Hukum untuk Seluruh Komentar Jahat yang Ditujukan kepada Para Anggota BTS

30 Desember 2021, 11:30 WIB
BTS /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Big Hit Music, agensi yang menaungi BTS mengambil jalur hukum untuk seluruh komentar jahat yang ditujukan kepada Jungkook dkk yang berada di bawah naungannya.

Tak hanya untuk berbagai komentar jahat, Big Hit Music juga akan mengambil jalur hukum kepada para pembenci artis idola mereka yang sudah keterlaluan.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Big Hit Music melalui pernyataan resmi mereka yang diunggah di Weverse, sebuah platform komunikasi penggemar.

Dalam pernyataannya, Big Hit mengumumkan posisi resminya bahwa mereka baru-baru ini mengajukan tuntutan pidana terhadap penulis komentar jahat yang berisi pencemaran nama baik, pelecehan seksual, informasi palsu, dan fitnah jahat terhadap grup BTS.

Baca Juga: 4 Tahun Bersama, Park Min Young Putuskan Tinggalkan Agensi Namoo Actors

"Kami baru-baru ini mengajukan keluhan ke agensi investigasi berdasarkan bukti baru yang dikumpulkan melalui laporan dari penggemar dan pemantauan diri," ungkap Big Hit Music seperti yang dikutip seputarlampung.com dari Allkpop pada Kamis, 30 Desember 2021.

Big Hit Music kemudian menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap tindakan yang secara pribadi menyerang artis tanpa dasar apa pun dan menyebarkan desas-desus jahat.

"Secara khusus, kami mengambil semua kemungkinan tindakan perdata dan pidana terhadap akun YouTube dan DC Inside yang mengulangi tindakan ini," lanjut mereka.

Big Hit Music juga mnegatakan apabila pelaku komentar jahat, penyebar fitnah, dan sebagainya tidak menggunakan akun tersendiri (username/nickname), pelaku tersebut tetap dikenakan tuntutan.

Baca Juga: Hee Jin LOONA dan D1CE Woo Jin Young Dituduh Menjalin Kasih, Blockberry Creative Akhirnya Buka Suara

Dimana bagi mereka yang mengganti username secara berkala, Big Hit Music tetap akan mengajukan pengaduan dengan mensintesiskan data yang tertulis pada username yang digunakan selama ini melalui real- pemantauan waktu dan pelacakan akun.

Pengaduan tambahan juga akan diajukan terhadap para pelaku yang terus melakukan perilaku jahat tanpa refleksi diri meskipun mereka telah menghadapi tuntutan hukum.

"Kerusakan perdata tambahan sedang diklaim terhadap mereka yang telah dihukum karena kejahatan tersebut. Baru-baru ini, pengadilan memutuskan denda sebesar 9 juta won atau sekitar Rp108 juta dalam tuntutan ganti rugi yang diajukan terhadap para pelaku dan putusan telah diselesaikan," lanjut keterangan tersebut.

Big Hit Music juga mengatakan pihaknya akan terus mengumpulkan ganti rugi tersbeut hingga akhir guna memberikan efek jera terhadap para pelaku pengunggah komentar jahat dan sebagainya.

Baca Juga: UPDATE! Ini Redeem Code Genshin Impact 30 Desember 2021 Terbaru, Dapatkan Ratusan Primogems dan Mora Gratis

"Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pemberi komentar jahat untuk memastikan bahwa tindakan jahat tidak terulang, dan kami dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada penyelesaian atau keringanan hukuman dalam proses ini," tegas Big Hit Music.

Big Hit Music juga menyampaikan bahwa pihaknya secara berkala terus mengumpulkan laporan dan informasi terkait unggahan jahat tentang BTS untuk mengambil tindakan hukum terhadap pemberi komentar jahat.

"Kami meminta minat Anda yang berkelanjutan dan pelaporan aktif melalui akun respons hukum Big Hit (protect@bighitmusic.co.kr)," tutur Big Hit Music.

Tak lupa, agensi Bang Shi Hyuk ini juga berterima kasih terhadap cinta dan dukungan para ARMY, nama fandom BTS, yang besar serta luar biasa.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Allkpop

Tags

Terkini

Terpopuler