Eks BTOB, Jung Ilhoon Didakwa Penjara Selama 4 Tahun dan Denda Rp1,69 Miliar Gara-Gara Konsumsi Ganja!

20 Mei 2021, 15:00 WIB
Mantan personel BTOB, Ilhoon. /Instagram. /

SEPUTAR LAMPUNG - Mantan Rapper grup idola populer BTOB, Jung Ilhoon terancam hukuman selama empat tahun penjara karena mengonsumsi narkoba.

Pada sidang terakhit yang digelar Hari ini, 20 Mei 2021 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jaksa penuntut meminta Jung Ilhoon dihukum dengan empat tahun penjara dan dendan sebesar 133 juta won [sekitar Rp1,69 miliar].

Ilhoon yang berada di persidangan itu mengatakan dia meminta maaf karena telah mengecewakan banyak orang atas kelakuannya.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Kamis 20 Mei 2021: Film Ip Man S1, Ikatan Cinta ‘Rahasia Elsa Terbongkar’, Minta Tolong

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Kamis, 20 Mei 2021, Tale Of The Nine Tailed dan Shinbi's House Tayang Sore Ini

Dia mengatakan dia sudah banyak berintrospeksi atas kesalahannya menggunakan narkotika berupa ganja di masa lalu.

"Meskipun tidak dapat dibatalkan, saya akan menyimpan dan mengingat rasa sakit dan kesadaran yang saya peroleh melalui insiden ini dan hidup tanpa rasa malu," ungkap Ilhoon seperti dikutip Seputar Lampung dari Soompi, pada Kamis, 20 Mei 2021.

Di sisi lain kuasa hukum Ilhoon alias Pengacaranya menyampaikan bahwa laki-laki itu sangat menyesal atas perbuatannya mengonsumsi dan membeli ganja.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Kamis 20 Mei 2021: Korban Kutukan Jailangkung, Kulfi, dan Misteri Gunung Merapi

Baca Juga: Link Download Formasi CPNS-PPPK Kabupaten Pati, Jawa Tengah 2021: Lengkap Persyaratan, Jadwal, Jumlah Formasi

Sang Pengacara mengklaim bahwa perbuatan Ilhoon itu berdasarkan stres berlebih ketika dia masih menjadi artis di dunia hiburan Korea Selatan.

Dimana Ilhoon merupakan seorang produser musik dan menjadi trainee sejak dia masih berusia muda.

"Dia [Ilhoon] mencoba menghilangkan stres dengan cara yang salah," ungkap sang Pengacara.

Baca Juga: Kerap Membuat Dunia Murka, Ini 5 Fakta Menarik Negara Israel: Ternyata Ada Kelompok yang Mendukung Palestina

Baca Juga: Link Download Formasi CPNS-PPPK Kabupaten Lampung Tengah 2021: Lengkap Syarat, Ketentuan, Jumlah Formasi

Seperti diketahui, Ilhoon dan tujuh terdakwa lainnya terjerat hukum karena dicurigai membeli dan merokok mariyuana atau ganja seberat 826 gram (sekitar 1,8 pon) bersama-sama.

Dimana dia menggelontorkan uang 130 juta won [sekitar Rp1,65 miliar] dan membeli barang haram tersebut sebanyak 161 kali dalam kurun waktu antara 5 Juli 2016 hingga 9 Januari 2019.

Karena kasus ini, Ilhoon akhirnya memutuskan untuk keluar dari grup BTOB yang telah membesarkan namanya pada Desember 2020.

Baca Juga: Link Download Twibbon Hari Peringatan Reformasi 2021 Gratis: Lengkap Kata Ucapan Selamat, Quotes Motivasi

Baca Juga: Link Download Formasi CPNS-PPPK Kabupaten Bandung Tahun 2021: Lengkap Ketentuan Umum, dan Jadwal Seleksi

Dimana dia saat ini sedang menyelesaikan wajib militernya sebagai pekerja layanan publik.

Pengadilan akan memutuskan dan mengumumkan hukuman Ilhoon pada 10 Juni 2021.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Soompi

Tags

Terkini

Terpopuler