SEPUTARLAMPUNG.COM - Dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, biasanya orang tua atau orang dewasa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi anak-anak.
Anak-anak yang dimaksud bisa berasal dari keluarga maupun bukan keluarganya.
Anak-anak keluarga yang dimaksud adalah anak sendiri, keponakan, dan sepupu yang masih kecil.
Sedangkan anak-anak penerima THR yang bukan keluarga bisa merupakan anak tetangga atau anak sahabat dekat.
Baca Juga: Hasil SNBP 2024 Diumumkan 26 Maret, Link Utama Error? Cek Nama yang Lolos di 76 Link Resmi PTN Ini
Kendati demikian, pemberian THR harus disesuaikan agar tidak menambah atau mengurangi jatah pengeluaran pokok sehari-hari atau rumah tangga.
Oleh sebab itu, penting untuk bagi orang tua untuk menentukan besaran yang pas untuk diberikan kepada anak-anak.
Faktor utama yang harus diperhatikan adalah penentuan budget dan usia anak-anak yang didapatkan oleh anak-anak penerima THR.
Berikut ini rekomendasi besaran THR untuk anak-anak baik dari keluarga maupun bukan keluarga sesuai dengan usia masing-masing dengan budget maksimal Rp1 juta: