Simalakama, Pajak Mobil Baru 0% Bisa Gairahkan Industri Otomotif Namun Hancurkan Pendapatan Daerah

- 29 September 2020, 21:13 WIB
Pajak mobil baru
Pajak mobil baru /Dok MMKSI

SEPUTAR LAMPUNG – Wacana penghapusan pajak mobil baru 0% nampaknya masih harus melalui tahapan yang panjang untuk direalisasikan.

Para calon pembeli mobil yang sangat berharap kebijakan ini segera terealisasi nampaknya harus lebih bersabar lagi.

Sekalipun negara tetangga, Malaysia, terbilang sukses merealisasikan kebijakan pajak 0% ini, namun hal itu tidak serta dapat dengan mudah dilakukan di Indonesia.

Karena meski relaksasi pajak yang satu ini dinilai bisa menggairahkan kembali sektor otomotif yang terhantam pandemi, namun dampaknya di sektor lain ternyata tidaklah sederhana.

Baca Juga: Mulai 1 Jutaan, Dapatkan Xiaomi Terbaru di Akhir September, Ada Xiaomi Mi 8 Lite, Mi A2, Red Note 5

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Pikiran Rakyat dalam artikel “Dianggap Bisa Gairahkan Industri Otomotif, Pajak Mobil Baru 0% Bisa Hancurkan Pendapatan Daerah", Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan rencananya untuk menyelematkan industri otomotif Indonesia yang terkena dampak mengerikan Covid-19.

Dirinya mengusulkan agar pemerintah memberikan relaksasi pajak mobil baru 0 persen kepada para konsumen di tengah masa wabah mematikan ini.

Hal tersebut dilakukan demi menggenjot kembali penjualan mobil di Indonesia yang sempat loyo pada beberapa bulan terakhir.

Meskipun diklaim bagus untuk bangkitkan gairah industri otomotif Indonesia, tidak banyak yang tahu bahwa kebijakan ini bisa merusak kegiatan perekonomian daerah.

Baca Juga: Segera Cek! Jika Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Belum Masuk, Segera Lakukan Ini

Hal tersebut disampaikan pakar ekonomi Acuviarta Kartabi pada saat dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com Selasa, 29 September 2020.

Acuviarta menjelaskan bahwa pajak industri otomotif (terutama mobil) banyak mengalir ke sektor ekonomi provinsi dan menjadi basis pendapatan daerah.

"Itu akan berpengaruh kepada pendapatan daerah dan juga bisa menganggu pembangunannya.

"Karena banyak anggaran daerah itu dapatnya dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama (BBN)," tuturnya menjelaskan.

Dia menjelaskan bahwa sebanyak 60 persen pendapatan dari daerah itu berasal dari pajak kendaraan baru yang dijual di diler-diler.

Baca Juga: Dipakai Maudy Ayunda, Ini Spesifikasi dan Harga HP Vivo V20 dan Vivo 20 SE yang Baru Saja Rilis

"Sedangkan kontribusi dari pajak kendaraan bermotor itu mencapai lebih dari 50 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jadi ga mungkin usulan Kemenperin untuk pajak mobil baru 0 persen itu, sama sekali ga logis dan tidak masuk akal," jelasnya kembali.

Jika sampai daerah mengetahui terkait kebijakan ini, Acuviarta menjelaskan bahwa pemerintah daerah pasti menolak diberlakukannya kebijakan ini.

Karena hal tersebut bisa membahayakan pembangunan daerah yang sudah direncanakan sekian lama.***(Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x