Belajar dari Malaysia, Pajak Mobil Baru 0 Persen Membuat Penjualan Unit Meningkat Pesat

- 29 September 2020, 14:05 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak. /Pixabay/Steve Buissinne /



SEPUTAR LAMPUNG – Kebutuhan akan kendaraan roda empat bagi sebagian orang Indonesia kini telah menjadi kebutuhan pokok.

Mobilitas yang tinggi dengan jumlah anggota keluarga yang cukup banyak menjadi salah satu pemicunya.

Begitu tingginya kebutuhan masyarakat akan moda transportasi roda empat ini membuat penjualan mobil tidak lantas mati saat pandemi.

Meski sempat terpuruk, dalam beberapa waktu terakhir penjualan mobil kembali bergairah.

Masyarakat yang ingin membeli kendaraan baru kian mendapat angin segar manakala berembus kabar pemerintah tengah mewacanakan pajak 0 persen untuk mobil baru.

Baca Juga: Waspada! Hasil Riset Sebut 10 Ibu Kota Provinsi Ini Berpotensi Tersapu Tsunami Setinggi 20 Meter

Meski sejumlah pakar ekonomi meragukan ini akan terwujud, ternyata kebijakan pajak 0 persen ini telah lebih dulu diterapkan oleh negara tetangga kita, Malaysia.

Sebagaimana diberitakan oleh Galamedia sebelumnya dalam artikel berjudul “Pajak Mobil Baru 0 Persen Diterapkan di Malaysia, Penjualan Unit Melesat" pajak mobil baru 0 persen ternyata sudah diterapkan di negara tetangga Malaysia sejak beberapa bulan lalu.

Hasilnya, di masa pandemi virus corona (Covid-19) penjualan mobil melesat.

Asosiasi Otomotif Malaysia (MAA) melaporkan penjualan kendaraan bermotor pada Agustus meningkat 3 persen secara tahunan.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x