Simalakama, Pajak Mobil Baru 0% Bisa Gairahkan Industri Otomotif Namun Hancurkan Pendapatan Daerah

- 29 September 2020, 21:13 WIB
Pajak mobil baru
Pajak mobil baru /Dok MMKSI

Baca Juga: Segera Cek! Jika Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Belum Masuk, Segera Lakukan Ini

Hal tersebut disampaikan pakar ekonomi Acuviarta Kartabi pada saat dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com Selasa, 29 September 2020.

Acuviarta menjelaskan bahwa pajak industri otomotif (terutama mobil) banyak mengalir ke sektor ekonomi provinsi dan menjadi basis pendapatan daerah.

"Itu akan berpengaruh kepada pendapatan daerah dan juga bisa menganggu pembangunannya.

"Karena banyak anggaran daerah itu dapatnya dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan juga Bea Balik Nama (BBN)," tuturnya menjelaskan.

Dia menjelaskan bahwa sebanyak 60 persen pendapatan dari daerah itu berasal dari pajak kendaraan baru yang dijual di diler-diler.

Baca Juga: Dipakai Maudy Ayunda, Ini Spesifikasi dan Harga HP Vivo V20 dan Vivo 20 SE yang Baru Saja Rilis

"Sedangkan kontribusi dari pajak kendaraan bermotor itu mencapai lebih dari 50 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jadi ga mungkin usulan Kemenperin untuk pajak mobil baru 0 persen itu, sama sekali ga logis dan tidak masuk akal," jelasnya kembali.

Jika sampai daerah mengetahui terkait kebijakan ini, Acuviarta menjelaskan bahwa pemerintah daerah pasti menolak diberlakukannya kebijakan ini.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x