Usulkan Pajak Mobil Baru 0 Persen: Avanza Hanya Rp120 Juta, Xpander Cuma Rp150 Juta

- 27 September 2020, 07:45 WIB
Mitsubishi Xpander
Mitsubishi Xpander /Dok MMKSI

Sebagai contoh di segmen hatchback yang saat ini rata-rata dihargai sekitar Rp 240 jutaan hingga Rp 300 jutaan, bisa menjadi Rp 144 jutaan sampai Rp 180 jutaan.

Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam.

Menurutnya, kalau pajak-pajak mobil baru itu jadi 0 persen, akan menekan harga mobil sekitar setengahnya dari saat ini.

Bob mengakui, industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.

Baca Juga: 8 Bahan Alami untuk Atasi Keluhan Asam Urat, Mudah Didapat dan Dikonsumsi Sehari-hari

Ilustrasi jika daftar pajak 0 persen meliputi 4 poin ini:

-Pajak pertambahan nilai (PPN),
-Pajak penjualan barang mewah (PPnBM),
-Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)
-Pajak kendaraan bermotor

Jika perhitungan dengan asumsi total biaya langsung yang berhubungan dengan kendaraan yang dijual ada di kisaran 60 persen, jika pajak dihapus, menghilangkan 40-an persen dari komponen harga jual mobil baru ditanggung konsumen.

Bisa jadi ilustrasi berikut terjadi untuk beberapa jenis mobil dari harga rata-rata jika dikurangi 40 persen.

Toyota Avanza Rp 200.000.000 - 40 persen = Rp 120.000.000

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x