Selain itu, anak juga harus terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS adalah kartu identitas yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat PKH.
BLT Rp500 ribu hanya diperuntukkan untuk anak sekolah jenjang SMA dengan syarat harus memenuhi kriteria penerima bansos PKH tahun 2024.
Rincian Besaran Dana Bansos PKH untuk Anak Sekolah
Berikut besaran dana bansos PKH yang bisa didapatkan anak sekolah di tahun 2024, yakni:
- Anak sekolah jenjang SD/Sederajat berhak dapatkan Rp225 ribu
- Anak sekolah jenjang SMP/Sederajat berhak dapatkan Rp375 ribu
- Anak sekolah jenjang SMA/Sederajat berhak dapatkan Rp500 ribu
Syarat Bansos PKH untuk Anak Sekolah
Adapun syarat dan kriteria anak sekolah yang bisa mendapatkan BLT Rp500 ribu dari bansos PKH tahun 2024 adalah
- Warga Negara Indonesia
- Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
- Terdata di DTKS Kemensos
Selain diberikan ke anak sekolah, bansos PKH tahun 2024 bisa didapatkan oleh empat kategori masyarakat lainnya.
Bantuan sosial PKH 2024 akan disalurkan kepada masyarakat ibu hamil dan berhak dapatkan Rp750 ribu.
Bantuan sosial PKH 2024 senilai Rp750 ribu juga akan disalurkan kepada anak usia dini 0-6 tahun.
Bantuan sosial PKH tahun 2024 juga disalurkan ke penyandang disabilitas dan lansia usia 70 tahun ke atas senilai Rp600 ribu.