SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak cara cek rekening aman atau tidak melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Maraknya penipuan online menjadi perhatian pemerintah. Saat ini Kominfo menyediakan portal cekrekening.id untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank.
Di portal cekrekening.id, Anda bisa mengecek nomor rekening orang tak dikenal dan bisa melihat apakah rekening tersebut terindikasi tindak pidana atau tidak.
Apabila masyarakat menerima SMS permintaan transfer ke rekening pihak lain yang tidak dikenal, maka bisa terlebih dahulu cek nomor rekening tersebut.
Hal ini agar memastikan nomor rekening tersebut aman dan tidak terindikasi penipuan.
Cara Cek Nomor Rekening
Berikut ini cara cek nomor rekening orang tak dikenal agar memastikan aman atau tidak:
- Akses laman cekrekening.id
- Pilih menu “Periksa Rekening”
- Klik “Cek Sekarang”
- Pilih jenis akun, baik bank atau e-Wallet
- Masukkan nama bank dan nomor rekening yang ingin dicari
- Centang kolom verifikasi
- Klik Cek Sekarang
Setelah itu, sistem akan mencari informasi mengenai rekening tersebut.
Apabila nomor rekening tersebut pernah dilaporkan melakukan penipuan, akan muncul informasi bahwa nomor rekening tersebut terindikasi penipu lengkap dengan riwayat pelaporan.
Sementara jika tidak atau belum pernah dilaporkan, maka akan muncul informasi “Nomor Rekening Ini Belum Pernah Dilaporkan Terkait Tindak Penipuan Apapun!”.
Namun, meski nomor rekening tersebut belum pernah dilaporkan dan tidak terindikasi penipuan, masyarakat harus tetap waspada sebelum mengirim uang kepada orang tak dikenal.
Laman cek rekening ini mengumpulkan data dari siapa pun baik masyarakat, penegak hukum, bank, maupun e-commerce.
Jika Anda mengalami penipuan atau menemukan suatu nomor rekening terindikasi tindak pidana, bisa melakukan pelaporan ke laman ini.***