Besok Ditutup! Segera Daftar PPNPN di Lingkungan Otorita IKN Melalui Link Berikut, dan Simak Langkahnya!

- 23 Februari 2023, 06:15 WIB
Otorita IKN adakan seleksi terbuka untuk penerimaan PPNPN./ikn.go.id
Otorita IKN adakan seleksi terbuka untuk penerimaan PPNPN./ikn.go.id /

3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • Daftar Riwayat Hidup.
  • Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Scan berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Scan ijazah terakhir yang dilegalisir.
  • Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb.
  • Scan Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran.
  • Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
  • Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai
  • Rp10.000.

Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id. Untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud.

Baca Juga: MANTAB! Inilah SMA-SMK Terbaik di Tuban Versi UTBK 2022 untuk Acuan Siswa di Jawa Timur Daftar PPDB 2023

Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.

Informasi lebih lanjut, beserta format Daftar Riwayat Hidup serta Surat Pernyataan dapat diakses melalui link berikut: https://ikn.go.id/storage/news/20220217-p.005-seleksi-ppnpn-oikn.pdf.

Segera lakukan pendaftaran melalui tautan yang tersedia, sebelum ditutup pada besok, 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

Demikian informasi terkait tata cara mendaftar pada seleksi terbuka PPNPN di lingkungan OIKN secara online, lengkap dengan dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan link pendaftarannya.***

 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ikn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah