Besok Ditutup! Segera Daftar PPNPN di Lingkungan Otorita IKN Melalui Link Berikut, dan Simak Langkahnya!

- 23 Februari 2023, 06:15 WIB
Otorita IKN adakan seleksi terbuka untuk penerimaan PPNPN./ikn.go.id
Otorita IKN adakan seleksi terbuka untuk penerimaan PPNPN./ikn.go.id /

Baca Juga: Turun Harga Lagi, Mending Beli Redmi Note 11 atau Note 11 Pro? Ini Harga Terbaru, Spesifikasi, Perbedaannya

Setiap pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi (PT) yang terakreditasi Unggung dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,0. Serta IPK minimal 3,2 pada PT yang terakreditasi Sangat Baik dari BAN-PT.

Dilansir tim Seputarlampung.com dari laman remi ikn.go.id, berikut posisi yang dibutuhkan, hingga tata cara dan dokumen persyaratan dalam mendaftar PPNPN di lingkungan OIKN:

Posisi yang Dibutuhkan

Ada 9 posisi yang dibutuhkan dalam pengadaan PPNPN di lingkungan OIKN, yaitu:

  1. Sekretariat
  2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
  3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
  4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
  5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
  6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
  7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
  8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
  9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana

Baca Juga: Masukkan NISN Kesini, Apakah Terdaftar Penerima PIP 2023? Ini Jumlah Dana Diterima Siswa SD SMP SMA SMK

Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.

2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil scan berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ikn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah