Setiap pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi (PT) yang terakreditasi Unggung dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,0. Serta IPK minimal 3,2 pada PT yang terakreditasi Sangat Baik dari BAN-PT.
Dilansir tim Seputarlampung.com dari laman remi ikn.go.id, berikut posisi yang dibutuhkan, hingga tata cara dan dokumen persyaratan dalam mendaftar PPNPN di lingkungan OIKN:
Posisi yang Dibutuhkan
Ada 9 posisi yang dibutuhkan dalam pengadaan PPNPN di lingkungan OIKN, yaitu:
- Sekretariat
- Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
- Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
- Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
- Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
- Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
- Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
- Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
- Deputi Bidang Sarana dan Prasarana
Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil scan berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas.