SEPUTARLAMPUNG.COM – Kredit Modal Kerja atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah dalam mendukung UMKM berupa kebijakan pemberian kredit/pembiayaan modal kerja.
KUR BRI menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat untuk membuka usaha karena modal yang diberikan cukup besar yakni hingga RP500 Juta.
Ada 3 jenis KUR yang disediakan BRI yaitu: KUR Mikro BANK BRI di mana investasi dengan pladond sampai dengan Rp50 juta per debitur. Kemudian ada KUR kecil BANK BRI di mana investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond lebih dari Rp50 juta sampai Rp500 juta. Serta KUR TKI BANK BRI yang memberikan biaya keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond hingga RP25juta.
Berikut ini tim seputarlampung rangkum syarat calon debitur dan persyaratan KUR bersumber dari website resmi bri.co.id:
KUR Mikro BANK BRI
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
KUR Kecil BANK BRI