SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini 2 (dua) cara mudah untuk mencairkan dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 melalui PT. Pos Indonesia.
Seperti diketahui, pencairan dana BSU sudah memasuki penyaluran tahap 7.
Di mana sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan BSU hingga tahap 6 ke 9.027.385 pekerja melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun, pencairan dana BSU tahap 7 akan diberikan kepada sekitar 3,6 juta pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara.
Baca Juga: Song Joong Ki Bakal Datang ke Jakarta Bulan Ini, Tanggal Berapa? Ini Bocoran dari Felicya Angelista
Pekerja yang dinyatakan lolos sebagai penerima BSU tahap 7 wajib mencairkan bantuan ini melalui Kantor Pos tedekat.
Ada dua cara mudah untuk mencairkan BSU tahap 7 di Kantor Pos.
Namun, sebelumnya, pekerja wajib mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima BSU tahap 7 melalui dua cara, yakni.
1. Melalui PosPay
2. Melalui laman kemnaker.go.id
Baca Juga: Obat Sirup Sudah Aman Diresepkan, Berikut Daftarnya beserta Ketentuan Penggunaan dari Kemenkes
Cara mengecek daftar penerima dan cairkan BSU tahap 7 melalui PosPay
1. Unduh aplikasi PosPay dengan klik tautan https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.posindonesia.giropos
2. Setelah terunduh, masuk ke aplikasi dan klik logo (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan. Lalu klik logo Kemnaker.
3. Pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis Bantuan".
4. Siapkan KTP lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang".
5. Klik tombol kamera. Foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.
6. Setelah terbaca sistem, lengkapi seluruh data pribadi pemerima BSU, kemudian klik 'Lanjutkan'.
7. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan tampil QRCode pada aplikasi PosPay.
Apabila Anda sudah menerima QRCode, maka Anda cukup pergi ke kantor pos terdekat dan menunjukkan QRCode tersebut untuk mencairkan dana BSU tahap 7.
Cara mengecek daftar penerima BSU tahap 7 melalui laman kemnaker.go.id dan cara cairkan dananya di Kantor Pos
1. Cek status penerima BSU di laman kemnaker.go.id
2. Jika dinyatakan lolos sebagai penerima, maka Anda bisa mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan screenshot status penerima BSU 2022.
3. Nantinya jika data sudah dirasa lengkap dan tervalidasi, maka dana BSU bisa langsung dicairkan secara tunai oleh pekerja.
Adapun besaran yang akan diterima adalah Rp600.000 per pekerja.
Itulah cara mengecek daftar penerima BSU tahap 7 melalui PosPay dan cara mencairkannya di Kantor Pos terdekat.***