Info Loker Lembaga Pemerintahan Terbaru, Kemenkumham Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Cara Daftarnya

- 30 September 2022, 20:37 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran loker Kemenkumham.
Ilustrasi. Pendaftaran loker Kemenkumham. /Pixabay/picjumbo_com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi lowongan kerja (loker) di lembaga pemerintahan terbaru di bulan Oktober 2022.

Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) buka lowongan kerja (loker) untuk Lulusan S1. Simak juga cara daftar online loker Kemenkumham pada artikel ini.

Kemenkumham adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru PT Sucofindo untuk Pegawai Kontrak, Cek Posisi dan Syarat yang Dibutuhkan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Menteri yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Yasonna Laoly.

Kemenkumham beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang).

Posisi yang dibutuhkan saat ini oleh Kemenkumham adalah Direktur Jenderal Imigrasi.

Baca Juga: Loker Perusahaan Jasa Pertambangan, PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk 7 Posisi

Kisaran besaran gaji yang diterima oleh pegawai di lingkup Kemenkumham mulai dari Rp2 Juta hingga Rp4 Jutaan.

Hal ini tentunya sesuai dengan jenjang pendidikan dan jabatan yang diperoleh dari seseorang ketika bekerja di Kemenkumham.

Dilansir seputarlampung.com dari laman Kemenkumham, berikut adalah loker lembaga pemerintahan terbaru di Kemenkumham.

Syarat pendaftaran

1. Surat Lamaran ditandatangani di atas materai Rp10.000,-;

2. Daftar Riwayat Hidup (DRH);

3. Pakta Integritas;

Baca Juga: Dana BSU 2022 Tahap 1, 2, dan 3 Tak Kunjung Masuk Rekening? Berikut Penyebab dan Solusi untuk Mencairkannya

4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir;

5. Fotokopi SPT tahun terakhir;

6. Fotokopi NPWP;

7. Fotokopi KTP;

8. Surat Pernyataan bermaterai Rp10.000,- yang menyatakan bahwa :

-tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;

-tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pegawai swasta;

Pendaftaran loker Kemenkumham berakhir pada 11 Oktober 2022 dan untuk cara pendaftaran secara online, KLIK DI SINI.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah