Kisaran besaran gaji yang diterima oleh pegawai di lingkup Kemenkumham mulai dari Rp2 Juta hingga Rp4 Jutaan.
Hal ini tentunya sesuai dengan jenjang pendidikan dan jabatan yang diperoleh dari seseorang ketika bekerja di Kemenkumham.
Dilansir seputarlampung.com dari laman Kemenkumham, berikut adalah loker lembaga pemerintahan terbaru di Kemenkumham.
Syarat pendaftaran
1. Surat Lamaran ditandatangani di atas materai Rp10.000,-;
2. Daftar Riwayat Hidup (DRH);
3. Pakta Integritas;
4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir;
5. Fotokopi SPT tahun terakhir;