Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka Hari Ini 14 Agustus 2022, Ini Tips agar Lolos Kartu Prakerja

- 14 Agustus 2022, 14:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka Hari Ini 14 Agustus 2022.
Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka Hari Ini 14 Agustus 2022. /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi kartu Prakerja gelombang 41 yang telah resmi dibuka hari ini 14 Agustus 2022.

Begini Tata cara pendaftaran Kartu Prakerja, buruan daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 dan hindari 4 hal ini agar lolos Bantuan Langsung Tunai (BLT) kerja.

Agustus 2022 ini bantuan program kartu prakerja memasuki gelombang ke 41. Bisa jadi tahun ini adalah tahun keberuntungan bagi kamu yang sampai dengan sekarang belum lolos atau belum mendapatkan bantuan kartu prakerja.

Baca Juga: Catat! Besok Rekrutmen Pendamping PPH Gelombang 1 Kemenag RI Dibuka, Ini Syarat dan Lokasinya

Agar tahun ini lolos bantuan program kartu prakerja, ada baiknya kamu membaca hingga tuntas artikel ini yang membahas bantuan kartu prakerja.

"Kesempatan gabung gelombang 41 sudah dibuka nih sob!.” tulis akun instagram @prakerja.go.id yang tayang pada 14 Agustus 2022 seperti dikutip seputarlampung.com.

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: DAFTAR NAMA Penerima KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 yang Cair dapat Dipantau di Link Ini, Ada Dana Rp250 Ribu

Tujuan Kartu Prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, pemerintah menambah daftar peserta yang bisa mengikuti program ini.

Selain diberikan kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Peningkatan kompetensi kerja ini termasuk bagi buruh atau pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro kecil.

Sedangkan program Kartu Pra Kerja juga tidak diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Siswa SMA Kembali Tersalurkan Dana PIP 2022 pada Agustus, Total 772.636 Siswa SMA

Syarat pendaftaran yang harus dipenuhi bagi calon penerima program bantuan kartu prakerja yang tahun ini telah memasuki gelombang 41:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: LOKER BUMN Terbaru di PT Adhi Karya untuk Lulusan Ini, Ada SMA-SMK? Batas Akhir Melamar 31 Agustus 2022

Berikut tips yang perlu dilakukan yaitu 4 hal yang harus dihindari agar lolos program kartu prakerja:

1. Hindari kesalahan penulisan NIK

2. Hindari daftar lagi apabila sudah pernah mendapatkan bantuan program prakerja

3. Hindari dua anggota dalam satu KK sudah lolos

4. Hindari pendaftaran bila kalian termasuk ASN, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.

Dilansir seputarlampung.com dari laman prakerja.go.id, berikut adalah tata cara pendaftaran program kartu prakerja:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK Anda, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui dashboard Prakerja

Bagi Anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 41 agar dapat masuk ke tahap seleksi.

Untuk informasi lengkap dan pendaftarannya, calon penerima manfaat bisa KLIK DI SINI.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah