Cara Mudah Cek Penerima PIP Cair Agustus 2022 dengan HP, Ini 3 Pantangan Siswa SD-SMA agar Dana Tidak Hangus

- 3 Agustus 2022, 13:48 WIB
Segera cek nama di pip.kemdikbud.go.id, masih tersisa kuota penerima dana PIP 2022 sebanyak 7.719.658 siswa SD-SMK.
Segera cek nama di pip.kemdikbud.go.id, masih tersisa kuota penerima dana PIP 2022 sebanyak 7.719.658 siswa SD-SMK. //Instagram Sobat PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan cair kembali pada Agustus 2022. Cek nama penerima dengan mudah melalui HP. Simak 3 pantangan bagi siswa SD-SMA agar dana tidak hangus.

Pencairan dana PIP 2022 bagi siswa SD-SMA kembali dilakukan pada Agustus antara tanggal 1-31. Hal ini sebagaimana bocoran yang diinformasikan akun Instagram Sobat PIP sebelumnya.

Selain melalui laman PIP Kemdikbud, siswa SD-SMA juga bisa cek nama penerima dengan mudah melalui HP.

Siswa SD-SMA hanya membutuhkan NISN untuk tracking nama penerima beserta info penyaluran PIP melalui bank BRI dan BNI di link jaga.id. Anda bisa cek melalui browser atau unduh aplikasinya di Play Store.

Baca Juga: Lowongan Kerja Hari Ini di Dinas Kominfo untuk Lulusan Ini, Ada SMA-SMK? Cek Loker Terbaru Agustus 2022

Jaga.id merupakan aplikasi milik KPK yang dirancang untuk memantau pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk mengawasi proses pencairan dana bantuan PIP bagi siswa SD-SMA.

Berikut cara cek saldo PIP 2022 dengan mengunjungi situs jaga.id:

1. Buka link jaga.id melalui browser di handphone atau PC Anda

2. Di bagian “Rekomendasi”, pilih “Pelayanan Publik”

3. Pada menu “Pelayanan Publik”, klik “Pendidikan”.

4. Setelah itu pilih Menu “Sekolah” untuk mencari tahu status beserta dana PIP untuk siswa.

5. Klik “Tracking PIP Pintar” atau “Program Indonesia Pintar”, pilih kategori berdasarkan jenjang pendidikan siswa yang ingin dicek (SD, SMP, SMA, atau SMK).

6. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN.

Baca Juga: Cair Lagi Dana KJP Plus Tahap 1 pada Agustus 2022, Benarkah? Cek Jadwal dan Tanggal Pencairan via Link Ini

7. Klik “Cari”

8. Tunggu hingga pencarian selesai, dan akan muncul data lengkap serta jumlah saldo dan prosedur pencairan dana tersebut.

Perlu diingat kembali, dana bantuan PIP ini diberikan satu tahun sekali kepada para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar sebagai penerima PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Berikut rincian besaran dana PIP yang diberikan kepada setiap siswa:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun

Baca Juga: Bank DKI Buka Lowongan Kerja di 6 Kantor Cabang: Ada 8 Posisi yang Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Dana PIP ini bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut pantangan siswa SD-SMA penerima PIP 2022:

1. Tidak menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

2. Menggunakan dana PIP untuk keperluan yang tidak relevan dengan pendidikan

3. Malas belajar dan bersekolah (putus sekolah)

Baca Juga: Tagar Brajamusti Pembunuh Trending di Twitter, Apa Pemicunya? Ini Tuntutan Warganet terhadap Oknum Terlibat

Jika siswa melanggar pantangan tersebut, maka kepesertaan sebagai penerima PIP akan dicabut dan peserta didik tidak akan menerima dana bantuan PIP.

Namun, jika KIP peserta rusak atau hilang, masih bisa ditoleransi. Pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru ini, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Demikian informasi mengenai nama penerima dana PIP 2022 SD-SMA yang bisa di cek melalui link jaga.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah