6. Aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Sosial BPMS dari Pemprov DKI Jakarta, Dapatkan Bantuan hingga Rp10 Juta
Persyaratan:
1. Hasil cetak Sertifikat vaksin (minimal dosis kedua);
2. Fotokopi KTP;
3. Fotokopi kartu keluarga terbaru;
4. ASLI Surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh Klinik/Rumah Sakit yang mencantumkan keterangan tinggi dan berat badan;
5. ASLI Surat Lamaran Kerja yang sudah ditandatangani;
6. ASLI Daftar riwayat hidup/Curriculum Vitae (CV);
7. Fotokopi SKCK yang masih berlaku dan sudah dilegalisir;