Adapun, di tingkat konsumen, harga jual acuan gula kristal putih adalah sebesar Rp13.500 per kg.
"BUMN Pangan ID Food, PTPN, swasta, asosiasi maupun pemerintah daerah dapat bersinergi dengan petani tebu rakyat untuk jaga keseimbangan hulu hilir," tegas Arif.
Hal itu menurutnya dapat mempercepat swasembada gula.
"Tingkatkan kemitraan, perluas lahan, sinergi stakeholders lainnya, dengan begitu akan meminimalisir ketergantungan impor komoditas gula,” tandasnya.***