BPN Tetapkan Harga Beli Minimal Gula Kristal Putih di Tingkat Petani, Perusahaan BUMN dan Swasta Diimbau Patuh

- 23 Juni 2022, 16:24 WIB
Ilustrasi Gula Pasir/Foto: Pixabay/
Ilustrasi Gula Pasir/Foto: Pixabay/ /

Baca Juga: 32 Link Mirror jika Link https://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id Tidak Bisa Dibuka, Lihat Hasil UTBK SBMPTN 2022

Adapun, di tingkat konsumen, harga jual acuan gula kristal putih adalah sebesar Rp13.500 per kg.

"BUMN Pangan ID Food, PTPN, swasta, asosiasi maupun pemerintah daerah dapat bersinergi dengan petani tebu rakyat untuk jaga keseimbangan hulu hilir," tegas Arif.

Hal itu menurutnya dapat mempercepat swasembada gula.

"Tingkatkan kemitraan, perluas lahan, sinergi stakeholders lainnya, dengan begitu akan meminimalisir ketergantungan impor komoditas gula,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x