4. Menunjukkan sertifikat vaksin sebanyak 2 (dua) kali;
5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium negatif dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah;
6. Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Dinas Tenaga Kerja / Kecamatan;
7. Berjenis kelamin laki – laki / perempuan dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat pelaksanaan rekrutmen
8. Bertempat tinggal / berdomisili di wilayah Kabupaten Sidoarjo;
9. Bersedia bekerja purna waktu dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain;
10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus Partai Politik;
11. Bersedia untuk diberhentikan sebagai tenaga Non ASN apabila formasi yang ditempati terisi oleh tenaga ASN melalui tes rekrutmen CPNS.
Posisi yang dibutuhkan: