2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta
3. Berasal dari keluarga tidak mampu.
Tata Cara Cek Penerima KJP Plus 2022:
1. Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
2. Klik menu periksa status penerima KJP Plus
3. Masukkan NIK asli anda.
4. Pilih Tahun dan Pilih Tahap
5. Lalu klik cek
Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Kondisi Jasad Eril setelah 14 Hari Tenggelam: Lengkap, Utuh, dan Wangi
Selain melalui laman kjp.jakarta.go.id, penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 juga bisa cek melalui ATM Bank DKI dan Aplikasi JakOne Mobile, caranya sebagai berikut: