BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja di 14 Wilayah Indonesia, Dibutuhkan 150 Posisi, Cek Link Pendaftarannya

- 26 April 2022, 03:32 WIB
Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022, Cek Syarat, Jadwal, dan Formasi Lowongan Kerjanya
Rekrutmen BPJS Kesehatan 2022, Cek Syarat, Jadwal, dan Formasi Lowongan Kerjanya /instagram.com/ bpjskesehatan_ri

SEPUTARLAMPUNG.COM – BPJS Kesetahatan saat ini sedang membuka lowongan kerja untuk penempatan di 14 wilayah yang ada di Indonesia.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum yang beroperasi sejak 2014 serta memiliki wewenang untuk memberikan jaminan sosial berbentuk kesehatan dan ketenagakerjaan. Kedua aspek ini merupakan hal penting bagi masyarakat umum dan pekerja dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Lowongan kerja BPJS Kesetahan ini membutuhkan 150 posisi untuk di jadikan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Lalu apa itu Pegawai Tidak Tetap (PTT)?

Baca Juga: Inilah Daftar 7 SMA Swasta Terbaik dan Unggulan di Kabupaten Tangerang, Banten untuk PPDB 2022

Menurut PER-16/PJ/2016, definisi Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja Lepas adalah pegawai yang hanya menerima penghasilan apabila pegawai yang bersangkutan bekerja, berdasarkan jumlah hari bekerja, jumlah unit hasil pekerjaan yang dihasilkan atau penyelesaian suatu jenis pekerjaan yang diminta oleh pemberi kerja.

Dilansir seputarlampung.com dari situs BPJS Kesehatan, berikut Link pendaftaran dan syarat yang dibutuhkan oleh BPJS Kesehatan tahun 2022:

Syarat Pendaftaran Kerja di BPJS Kesehatan 2022:

Warga Negara Indonesia;
Belum menikah saat mendaftar;
Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan;
IPK minimal 2,75 skala 4;
Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022;
Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar # MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri;
Penempatan di 14 Wilayah Indonesia

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x