Anda Korban Binary Option atau Robot Trading Palsu? Begini Caranya Melapor ke Polisi

- 21 Maret 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi robot trading dan binary option.
Ilustrasi robot trading dan binary option. /PIXABAY/Pexels

SEPUTAR LAMPUNG.COM - Kasus penipuan investasi berupa binary option dan robot trading abal-abal menyeruak belakangan ini.

Tidak tanggung-tanggung, kasus yang menyebabkan kerugian masyarakat miliaran bahkan hingga trilunan rupiah ini melibatkan beberapa influencer seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan investasi tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option bagi korban yang merasa dirugikan.

Baca Juga: Update Kasus Penipuan Robot Treding Fahrenheit, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Bagi korban yang ingin melakukan pengaduan, bisa mengirim pesan lewat WhatsApp dengan nomor 0812-1322-7296.

Selain melalui pesan WhatsApp, masyarakat yang jadi korban juga bisa menyampaikan pengaduan lewat platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus.

Layanan tersebut resmi dibuka bisa diakses sejak Kamis, 17 Maret 2022.

“Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili di mana pun, baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan mulai hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022 malam.

Brigjen Whisnu mengatakan layanan pengaduan itu disiapkan pihaknya untuk memudahkan proses pelaporan ke Polri.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x