JANGAN Sampai Tertipu! Ketahui Tips Aman dalam Berinvestasi agar Terhindar dari Investasi Bodong

- 2 Maret 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi berinvestasi.
Ilustrasi berinvestasi. /Pixabay.com/stevepb

Baca Juga: Kena Prank, Raffi Ahmad Diberi Kado Ferrari F8 Spider Tanpa Ban oleh Nagita Salvina

Selanjutnya, investasi juga harus memiliki sebuah jangka yang panjang, contoh nya yaitu emas.

Harus sesuaikan dengan keuangan dan belilah produk investasi yang sesuai dengan keuangan agar tidak memberatkan.

Hal yang terpenting yaitu cek legalitas, supaya memastikan perusahaan sudah punya izin salah satu lembaga yang berwenang, yakni sebagai berikut:

• Bank Indonesia

• Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)

• Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

• Kementerian Koperasi dan UKM)

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Kukira Kau Rumah - Amigdala, Kunci Dasar Gitar dan Ukulele yang Mudah untuk Pemula

"Perlu diketahui, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah