SEPUTARLAMPUNG.COM - PT. Pertamina (persero) resmi menaikan harga untuk 3 jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) umum per 12 Februari 2022.
Kenaikan harga untuk 3 jenis BBM yakni terjadi pada jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/ MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
Kenaikan harga BBM umum jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex ini terjadi di beberapa Provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Hasil Liga Italia: AC Milan Menang 1-0 Melawan Sampdoria, Geser Inter dari Puncak Klasemen
Dilansir seputarlampung.com dari situs pertamina.com, berikut daftar kenaikan BBM umum di berbagai daerah.
Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Pertamax Turbo 13.500
Dexlite 12.150
Pertamina Dex 13.200
Provinsi Sumatera Utara