YES! Walau Tak Terdaftar Penerima BSU/BLT Subsidi Gaji, Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Rp3 Juta, Bisa Cek di HP

- 30 Januari 2022, 06:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan PKH Rp3 juta cair.
Ilustrasi dana bantuan PKH Rp3 juta cair. /Instagram @kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Walau tidak terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, pemilik KTP ini bisa dapat dana bantuan Rp3 juta.

Pemerintah belum menginfokan secara resmi tentang kelanjutan pencairan dana BLT Subsidi Gaji di tahun 2022.

Namun tidak perlu khawatir, karena masih ada bantuan yang dapat diterima di tahun ini dan bahkan nominalnya lebih besar dari BSU.

Adapun bantuan yang dimaksud ialah Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Update Terbaru! Bertambah 11.588 Kasus pada 29 Januari 2022, Infeksi Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat

Jika memenuhi syarat yang ditetapkan, setiap orang bisa mendapatkan dana Bansos PKH Rp3 Juta.

BST PKH 2022 akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober dan melalui bank HIMBARA yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Berikut besaran dana bantuan PKH 2022:

Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Cek Jam Tayang Persija Jakarta vs Persiraja Banda Aceh BRI LIga 1 di Indosiar, Minggu 30 Januari 2022

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Untuk daftar sebagai penerima bansos PKH dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos di HP. Berikut langkah-langkahnya:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Khusus pendaftar baru, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

6. Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.

Baca Juga: Daftar 3 BUMN yang Membuka Lowongan Pekerjaan, Ada yang untuk Fresh Graduate dan Semua Jurusan

Adapun cara cek status penerima BST PKH Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Untuk diketahui, KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Baca Juga: Profil Aktor Tampan Aliando Syarief dan Fakta Penyakit OCD Ekstrem yang Diidapnya

Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.

Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun.

Demikian info mengenai pemilik KTP yang bisa dapat bantuan hingga Rp 3 juta dari PKH. Semoga info di atas bermanfaat.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemensos Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah