Jadi penerima BSU tetap bisa menerima dana bantuan BSU meski tidak atau belum memiliki rekening di empat Bank BUMN.
Adapun untuk tahu apakah pekerja menerima bantuan BSU atau tidak, bisa dicek langsung melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.
Tahap Penyaluran BSU
Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa tahapan penyaluran sebelum bantuan sampai ke penerima, yaitu:
1. Verifikasi Data
Data pekerja akan diverifikasi terlebih dahulu oleh BP Jamsostek berdasarkan kriteria permenaker RI nomor 16 tahun 2021.
Kriterianya adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Kategori penerima upah.
- Status aktif posisi 30 Juni 2021.
- Upah maksimal Rp3,5 juta (jika UMP/UMK >Rp3,5 juta maka menggunakan UMP/UMK).
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
- Sektor usaha terdampak.
2. Validasi Kemnaker
Perlu diketahui, prioritas penerima BSU adalah pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.
3. Pembayaran ke Rekening Penerima