Gadai Barang Tanpa Bunga di Pegadaian untuk Pinjaman Kurang dari Rp1 Juta, Begini Cara dan Syaratnya

- 7 Maret 2021, 10:30 WIB
Ilustrasi gadai barang tanpa bunga di Pegadaian.
Ilustrasi gadai barang tanpa bunga di Pegadaian. /pegadaian.co.id

SEPUTAR LAMPUNG - Pandemi Covid-19 membuat banyak masyarakat terpuruk. Ada yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan, usahanya gulung tikar, dan mereka yang semakin sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dalam situasi seperti ini, pemerintah telah melakukan beberapa hal untuk meringankan beban masyarakat.

Selain bantuan melalui berbagai program, sejumlah stimulus juga diberikan untuk semakin meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi. Seperti relaksasi pajak di berbagai sektor.

PT Pegadaian sebagai bagian dari entitas bangsa turut berkomitmen untuk membantu masyarakat.

Baca Juga: Harga Cabai Sedang Meroket, Pupuk Garam dan Micin Ternyata Bisa Buat Tanaman Cabai Jadi Subur dan Cepat Panen

Di antaranya melalui program Gadai Peduli atau gadai tanpa bunga (bunga 0 persen) untuk pinjaman kurang dari Rp1 juta, yang diperpanjang hingga tanggal 30 Juni 2021.

Direktur Utama PT Pegadaian, Kuswiyoto, mengatakan bahwa program bunga 0 persen merupakan bukti kepedulian Pegadaian terhadap masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

“Program Gadai Peduli ini sudah berlangsung Mei 2020. Hingga akhir Desember 2020 tercatat program ini sudah dimanfaatkan oleh lebih dari 2,82 juta nasabah dengan total pinjaman Rp1,85 triliun dengan rata-rata pinjaman Rp686 ribu," ujar Kuswiyoto, dikutip dari siaran pers tertulis di situs resmi Pegadaian.

"Kami berharap, program ini bisa membantu masyarakat dalam menghadapi kesulitan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: pegadaian.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x