30 Juta Pelaku Usaha Mikro Belum Mendapatkan Akses Pembiayaan Formal, Pemerintah Ngebut Siapkan Hal Ini

- 5 Februari 2021, 19:20 WIB
UMKM Mitra Binaan Pertamina Go Internasional
UMKM Mitra Binaan Pertamina Go Internasional /Pertamina/

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah sedang menyiapkan Holding BUMN untuk memperluas sektor usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi).

Sebagai informasi, Holding diartikan sebagai perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham di perusahaan lain dan mengatur perusahaan lain tersebut.

Pasalnya, penyaluran pembiayaan terhadap sektor UMKM dan Ultra Mikro (UMi) dinilai perlu diperluas dan diperbesar jumlahnya, hal itu perlu dilakukan agar upaya pemulihan kondisi ekonomi nasional bisa berjalan maksimal.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 Halaman 91 92 93 94 95 96 97 98 Subtema 2 Pembelajaran 5 Pemimpin Idolaku

Perluasan dan penyaluran pembiayaan yang besar diprediksi bisa semakin efektif terjadi apabila holding BUMN untuk UMi sudah terbentuk.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengatakan sektor UMKM dan UMi harus dijaga keberadaannya karena industri ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Upaya menjaga pelaku UMKM dan UMi bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti melalui pembiayaan terjangkau dan mudah, penyaluran subsidi bunga kredit, penjaminan kredit, hingga penyaluran bantuan produktif usaha mikro.

Baca Juga: Tayang 2 Minggu Lagi, Bocoran The Penthouse 2, Resmi Jadi Istri Joo Dan Tae, Cheon Seo Jin Tambah Angkuh!

“Selain itu, meski OJK telah memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit, tetapi pelaku usaha juga perlu dukungan lebih dari sisi permodalan. Untuk itu, perbankan dan lembaga pembiayaan perlu terus didorong untuk melakukan ekspansi pembiayaan kepada UMKM dan ultra mikro secara selektif dan prudent," ujar Puteri seperti dikutip Seputar Lampung dari keterangan resminya, Jumat, 5 Februari 2021.

Menurut data Kementerian BUMN tercatat sekitar 30 juta pelaku ultra mikro masih belum mendapatkan akses pembiayaan formal baik dari perbankan, lembaga pembiayaan maupun program pemerintah.

Melalui holding BUMN untuk UMi, diharapkan pembiayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil bisa semakin luas, kuat, dan terjangkau.

Holding ini juga dipercaya bisa mengatasi masalah masih banyaknya pelaku usaha mikro dan kecil yang belum tersentuh layanan keuangan formal (unbankable).

Baca Juga: Kenalan dengan si Cantik Menggemaskan Scottish Fold, Kucing Mata Belo dengan Telinga Terlipat

“Terlebih, BUMN yang akan terlibat pun juga memiliki target yang sama. Dengan begitu, rencana bisnis yang menyasar segmen tersebut nantinya harus lebih terpadu, terarah, dan terukur," lanjut Puteri.

Namun dia memberikan catatan, kolaborasi ini tetap memerlukan analisis kelayakan secara bisnis, pemetaan peran yang jelas, rencana pengelolaan yang akuntabel, serta program pembiayaan yang tidak hanya memberikan modal tapi juga pembinaan dan bimbingan kewirausahaan bagi segmen ultra mikro.

Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Ninasapti Triaswati menilai holding BUMN untuk UMi berpotensi besar membawa dampak positif terhadap upaya memajukan UMKM.

Meski begitu, holding BUMN untuk UMi diharap memiliki rencana strategis yang tepat nantinya.

Baca Juga: Teliti Sebelum Mencuci! 8 Benda Ini Berbahaya Jika Sampai Masuk ke Mesin Cuci, Salah Satunya Berakibat Ledakan

“Kehadiran holding BUMN dapat memiliki potensi untuk berkontribusi positif dalam memajukan UMKM. Namun, kontribusi positif tersebut sangat tergantung dari rencana strategis yang disusun, dan berbagai program yang diturunkan dari rencana strategis tersebut, serta tingkat efektivitas dari implementasi berbagai program tersebut,” ujarnya.

Rencananya, ada tiga BUMN yang disebut akan terlibat dalam pembentukan holding ultra mikro, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

Pembentukan holding dengan melibatkan tiga BUMN ini diyakini membuat efisiensi tercipta dalam hal pemberdayaan UMi dan UMKM.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Keterangan Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah