Bogor Masuk 10 Besar Kota dengan Biaya Hidup Termahal se-Indonesia, Berapa UMK 2024 di Kota Hujan?

17 Desember 2023, 11:25 WIB
Apakah UMK 2024 di Kota Bogor setara dengan rata-rata pengeluarannya? /hima.pwk.its.ac.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang masuk dalam daftar 10 besar kabupaten/kota dengan biaya hidup termahal se-Indonesia.

Seperti diketahui, baru-baru ini Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022.

Di mana dalam data tersebut tercatat daftar 10 besar kabupaten dengan biaya hidup termahal dan termurah di Indonesia.

Baca Juga: Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Referensi Daftar SNBP 2024 agar Peluang Lolos Semakin Besar

Dalam daftar 10 kabupaten/kota dengan biaya hidup termahal se-Indonesia, Kota Bogor menduduki peringkat ke-7.

Rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga di Kota Bogor adalah Rp10.731.157,75 per bulan.

Lalu apakah rata-rata pengeluaran biaya hidup di Kota Bogor per bulan setara dengan UMK 2024 di Kota Hujan ini?

Besaran upah mininum kabupaten/kota (UMK) Kota Bogor tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 561.7/Kep.804-Kesra/2023 terkait UMK Jawa Barat Tahun 2024.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2024 Dibuka Mulai Kapan? Begini Cara Daftar dan Cek Info Jadwal Pembukaan Prakerja

UMK 2024 di Kota Bogor adalah sebesar Rp4.813.988. UMK di Kota Hujan pada Tahun depan tercatat naik sebesar 3,76 persen atau sekitar Rp174.559.

Artinya jika harus menutup biaya hidup sesuai dengan SBH 2022, pekerja dengan gaji senilai UMK 2024 harus mencari tambahan uang sebesar Rp5.557.169,75 agar bisa bertahan hidup selama sebulan di Kota Hujan.

Pasalnya, nilai UMK 2024 di Kota Bogor bahkan kurang 122,92 persen dari total rata-rata biaya hidup di Kota Hujan per bulan versi SBH 2022 yang dirilis oleh BPS.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun Mau ke Sumatera Barat? Jangan Lupa Cicipi 5 Makanan Khas Sumbar Ini, Dijamin Nagih!

Namun, angka tersebut hanyalah perkiraan, kebutuhan hidup setiap rumah tangga bisa berbeda sesuai dengan kebutuhan hidupnya masing-masing.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: BPS Pemprov Jabar hima.pwk.its.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler