Ada Indikasi Kecurangan saat Rekrutmen Bersama BUMN, Bagaimana Tindak Lanjutnya? Simak Informasi Selengkapnya

19 Januari 2023, 17:45 WIB
Ini cara tindak lanjut jika ada indikasi kecurangan saat rekrutment bersama BUMN/ /rekrutmenbersama.fhcibumn.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Rekrutmen Bersama BUMN 2022 batch 2, sedang melewati tahapan seleksi.

Pada tahapan seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2022 batch 2 yang telah berlangsung, sempat ditemukan adanya indikasi kecurangan yang terjadi oleh oknum peserta.

Dikabarkan saat proses seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2022 batch 2 berlangsung, ada oknum yang melakukan perjokian.

Hal ini lantas ramai dibahas di sosial media, termasuk Twitter. Hingga timbul banyaknya protes dari peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2022 batch 2.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Jumat 20 Januari 2023: NET TV, MNCTV, ANTV, GTV, Indosiar, Trans TV, SCTV, Trans 7, RCTI

Padahal, pihak penyelenggara sudah menekankan terkait ketatnya pelaksanaan Rekrutmen Bersama BUMN 2022 batch 2, dan sanksi yang akan diberlakukan jika ada tindak kecurangan.

Menyikapi hal ini, pihak penyelenggara Rekrutmen Bersama BUMN 2022 batch 2 akhirnya memberikan penjelasan melalui unggahan di akun Instagram resminya, pada 19 Januari 2022.

Kementerian BUMN dan FHCI selaku pihak penyelenggara, memberikan peringatan bahwa segala bentuk kecurangan yang dilakukan, akan ditindaklanjuti dengan tegas, dan tidak akan memberikan toleransi dengan alasan apapun.

Kementerian BUMN bersama FHCI sedang melakukan penelusuran dan penyelidikan secara intens, terkait indikasi kecurangan para oknum yang berusaha mencederai proses Rekrutmen Bersama BUMN, yang telah dilakukan secara transparan dan profesional.

Baca Juga: TOP 3 SMA Terbaik di Kota Bontang Versi LTMPT 2022, Cek Skor dan Ranking Nasionalnya

“Seluruh peserta yang terlibat kasus perjokian Rekrutmen Bersama BUMN, di Blacklist!” tegas Erick Thohir, Menteri BUMN, dikutip tim Seputarlampung.com dari unggahan Instagram @fhci.bumn pada 19 Januari 2022.

Bahkan Kementerian BUMN dan FHCI tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, jika terbukti bahwa tindakan tersebut melanggar hukum. Serta, pihak yang bersangkutan akan di-blacklist di BUMN.

Aksi kecurangan ini terjadi pada peserta yang mengikuti grup (aplikasi pesan singkat) yang berkedok bimbingan belajar.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan namun juga kami blacklist agar kedepannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BUMN,” terang Tedi Bharata selaku Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN.

Pada online test Rekrutmen Bersama BUMN, terdapat proctoring system atau sistem pengawasan, yang dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis ketika peserta sedang mengerjakan tes.

Seperti deteksi multi-face, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, hingga gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan peserta.

Pada Rekrutmen Bersama BUMN 2022 batch 2, terdapat 0,4 persen jumlah peserta yang terindikasi melakukan kecurangan.

Baca Juga: 5 Peristiwa Konflik yang Pernah Terjadi di Indonesia dan Akibat yang Ditimbulkan, PKN Kelas 9 SMP-MTs

Peserta yang teridentifikasi melakukan kecurangan, termasuk aktivitas perjokian, akan langsung digugurkan oleh sistem.

“Kami yakinkan bahwa hingga saat ini sistem RBB reliable dan secure, tidak ada gangguan dari aspek security ataupun pihak-pihak yang dapat melakukan peretasan ke dalam sistem. Kami akan berusaha melakukan pengawalan terbaik, karena bagi kami RBB ini bukan hanya rekrutmen belaka, melainkan proses untuk mencetak pemimpin masa depan,” kata Alexandra Askandar selaku Ketua Umum FHCI.

Demikian informasi terkait tindak lanjut dari Kementerian BUMN dan FHCI terhadap indikasi kecurangan yang terjadi pada Rekrutmen Bersama BUMN 2022 batch 2.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: FHCI BUMN

Tags

Terkini

Terpopuler