SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada kabar gembira untuk masyarakat Indonesia. Pasalnya, Pertamina resmi menurunkan harga BBM jenis Pertamax mulai hari ini, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Penurunan harga Pertamax ini diberlakukan menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum dan secara resmi berlaku mulai hari ini.
Harga terbaru Pertamax turun menjadi Rp13.900 per liter untuk wilayah DKI Jakarta, setelah sebelumnya mencapai Rp14.500 per liter.
Baca Juga: Teks Pidato Hari Kesaktian Pancasila Singkat untuk Upacara Bendera 1 Oktober 2022
Sementara itu, di beberapa wilayah lain harga Pertamax turun menjadi Rp14.200 setelah sebelumnya mencapai Rp14.850.
Selain itu, harga Pertamax Turbo juga turun dari Rp15.900 menjadi Rp14.950 per liter. Sementara harga Dexlite naik menjadi Rp17.800 dari sebelumnya Rp17.100 per liter.
Harga Pertamina Dex juga naik dari Rp17.400 menjadi Rp18.100 per liter.
Apakah harga Pertalite juga ikut turun?
Baca Juga: Bensin Lebih Hemat jika Pengendara Lakukan Ini, Simak 8 Tips Hemat BBM, Salah Satunya Jangan Gaspol
Dilansir dari situs resmi Pertamina, BBM jenis Pertalite tidak mengalami perubahan harga alias tetap Rp10.000 dari Sabang sampai Merauke.
Ini rincian harga Pertamax terbaru per 1 Oktober 2022:
1. Provinsi Aceh
Pertamax Rp 13.900
2. Provinsi Sumatera Utara
Pertamax Rp 14.200
3. Provinsi Sumatera Barat
Pertamax Rp 14.200
4. Provinsi Riau
Pertamax Rp 14.500
5. Provinsi Kepulauan Riau
Pertamax Rp 14.500
6. Kodya Batam
Pertamax Rp 14.500
Baca Juga: Pertamina Jawab Keluhan Warga Soal Pertalite Makin Boros, Ini Penyebab dan Solusi agar Hemat BBM
7. Provinsi Jambi
Pertamax Rp 14.200
8. Provinsi Bengkulu
Pertamax Rp 14.500
9. Provinsi Sumatera Selatan
Pertamax Rp 14.200
10. Provinsi Bangka Belitung
Pertamax Rp 14.200
11. Provinsi Lampung
Pertamax Rp 14.200
12. Provinsi DKI Jakarta
Pertamax Rp 13.900
13. Provinsi Banten
Pertamax Rp 13.900
14. Provinsi Jawa Barat
Pertamax Rp 13.900
15. Provinsi Jawa Tengah
Pertamax Rp 13.900
16. Provinsi DI Yogyakarta
Pertamax Rp13.900
17. Provinsi Jawa Timur
Pertamax Rp13.900
Provinsi Bali
Pertamax Rp13.900
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Pertamax Rp 13.900
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Pertamax Rp 13.900
Provinsi Kalimantan Barat
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Kalimantan Barat
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Kalimantan Selatan
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Kalimantan Timur
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Kalimantan Utara
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Sulawesi Utara
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Gorontalo
Pertamax Rp 14.200
Provinsi Sulawesi Tengah
Pertamax Rp 14.200
Baca Juga: Update Data Penerima BLT BBM Lampung 2022 di Laman cekbansos.kemensos.go.id, Ada Penambahan KPM!
Provinsi Sulawesi Tenggara
Pertamax Rp14.200
Provinsi Sulawesi Selatan
Pertamax Rp14.200
Provinsi Sulawesi Barat
Pertamax Rp14.200
32. Provinsi Maluku
Pertamax Rp14.200
33. Provinsi Maluku Utara
Pertamax Rp14.200
34. Provinsi Papua
Pertamax Rp14.200
35. Provinsi Papua Barat
Pertamax Rp14.200
Demikian informasi terbaru harga BBM Pertamax yang turun mulai hari ini, Sabtu, 1 Oktober 2022.***