Info Loker Lembaga Pemerintah Terbaru September 2022: Kementerian Keuangan Buka Lowongan Kerja, Ini Syaratnya

1 September 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi lowongan kerja. /mohamed_hassan/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi loker lembaga pemerintahan terbaru di bulan September 2022.

Saat ini Kementerian Keuangan sedang membuka lowongan kerja dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelamar kerja.

Kementerian Keuangan adalah salah satu kementerian negara/lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

Kementerian Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan kekayaan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Bulan September 2022, Ini Hari Penting Nasional dan Internasional yang Wajib Diketahui

Bagi kalian yang sedang mencari pekerjaan, khususnya di lingkup pemerintahan dan memiliki kualifikasi yang dibutuhkan, baiknya baca artikel ini hingga akhir.

Dilansir seputarlampung.com dari laman Kementerian Keuangan, berikut loker lembaga pemerintahan terbaru di Kementerian Keuangan pada September 2022:

Syarat Umum

a. Warga Negara Indonesia

b. Berumur paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun per 31 Desember 2022

Baca Juga: 3 Jenis BBM Non-Subsidi Turun Harga per Hari Ini 1 September 2022, Ini Rincian Harga BBM Terbaru

c. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

d. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

e. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atau terlibat organisasi terlarang

f. Mempunyai keahlian di bidang perpajakan dan berijazah sarjana hukum atau sarjana lain

g. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

h. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan

i. Sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: Ada 30 Korban, Kecelakaan Maut di Bekasi Bukan karena Rem Blong, Dirlantas Polda Metro Jaya Beberkan Fakta Ini

Syarat Khusus

a. Berpendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (DIV)

b. Berumur paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun per 31 Desember 2022

c. Mempunyai keahlian dan pengalaman di bidang perpajakan atau kepabeanan dan cukai sekurang-kurangnya 15 tahun

d. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

e. Tertib melaksanakan kewajiban perpajakan dibuktikan dengan menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi 3 tahun terakhir kepada Direktorat Jenderal Pajak (2019, 2020, dan 2021)

f. Tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi yang wajib dan/atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sesuai ketentuan

g. Memiliki motivasi dan integritas tinggi

h. Mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi

i. Bagi Aparatur Sipil Negara, selain memenuhi ketentuan sebagaimana di atas, tidak sedang dalam keadaan menjalani hukuman disiplin dan tidak pernah menjalani hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Per 1 September 2022, Dana PIP 2022 Telah Tersalurkan untuk 6,5 Juta Siswa SD dan 3,2 Juta Siswa SMP

Pendaftaran akan mulai dibuka pada 1 September 2022 sampai 24 September 2022 dan untuk informasi lebih lengkap, KLIK DI SINI.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemenkeu

Tags

Terkini

Terpopuler