Cara Daftar Bansos PKH 2022 dan Syarat Penerima Bantuan Kemensos, PKH Tahap 3 Cair Agustus 2022

8 Agustus 2022, 09:30 WIB
Cara cek daftar nama penerima bansos PKH Tahap 1 2022 /Tangkap layar kemensos.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bansos PKH 2022 memasuki tahap 3 dan kembali disalurkan oleh Kemensos pada Agustus 2022, sebagaimana jadwal resmi pencairannya.

Namun, sebagian masyarakat masih mencari informasi terkait cara daftar agar dapat menerima bansos PKH dari Kemensos.

Bagi masyarakat yang belum pernah mendapat bansos Program Keluarga Harapan (PKH), simak tata cara daftar bansos PKH 2022 di bawah ini. Siapkan HP dan kuota internet untuk mendaftar.

Baca Juga: Jelang HUT RI ke 77, Apakah Bantuan BSU 2022 Tersalurkan? Cek Info Jadwal Cair Subsidi Gaji di Link Ini

Sebelum mendaftar, perlu diketahui terlebih dahulu terkait syarat dan kriteria penerima bantuan dari Kemensos.

Syarat penerima bansos PKH Kemensos:

 

1. Warga miskin/rentan miskin;

2. Tidak berstatus anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;

3. Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS yang memiliki keluarga dengan:

4. Komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia 0 sampai 6 tahun;

 

Baca Juga: Cek Saldo BRI-BNI, Dana PIP 2022 Siswa SD-SMA Cair Lagi Agustus, Ini Cara Dapat Bantuan jika Tak Punya KIP

5. Komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 70 tahun;

6. Komponen pendidikan keluarga dengan anak yang masih bersekolah SD/sederajat, SMP/ sederajat, dan SMA/sederajat.

Apabila sudah memenuhi syarat di atas, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara luring atau offline melalui RT/RW atau kantor kelurahan setempat. Pendaftaran ini bertujuan agar masyarakat terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).

Berikut tata cara daftar PKH Kemensos:

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Pendaftaran peserta KPM dilakukan ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa;

2. Usai mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Belum Cair hingga 31 Juli 2022? Simak Jadwal Resmi Pencairan Bantuan dari Kemensos

3. Berikutnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data tersebut akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, berikutnya akan dibuatkan rekening bank dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cek penerima bansos PKH 2021 dapat dilakukan secara online lewat situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila belum terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel masing-masing.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang! Cek Penerima Resmi PKH dan BPNT 2022, Sudah Cair?

Kemudian, buat akun dan lengkapi data diri agar bisa mendaftar sebagai penerima salah satu bantuan sosial dari Kemensos, di antaranya PKH dan BPNT.

Demikian tata cara daftar bansos PKH dari Kemensos. Bagi yang sudah terdaftar, dana bantuan PKH tahap 3 akan cair pada Agustus 2022 apabila belum dicairkan di bulan sebelumnya.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram Kemensos Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler