CEK Saldo Bank BRI dan BNI, Dana PIP 2022 Cair hingga ke 10,3 Juta Siswa SD-SMA, Ini Batas Aktivasi Rekening

24 Juni 2022, 16:20 WIB
Dana PIP 2022 cair hingga ke 10,3 juta siswa SD-SMA /Instagram SobatPIP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 telah cair hingga ke 10,3 juta siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Segera cek saldo Bank BRI dan BNI Anda. Ini batas waktu aktivasi rekening agar dana bisa dicairkan.

Info pencairan dana PIP 2022 hingga ke 10,3 juta siswa SD-SMA ke Bank BRI dan BNI ini didapat berdasarkan data yang dilihat Seputarlampung.com hari ini, Jumat, 24 Juni 2022. Dana yang cair diberikan kepada siswa yang telah aktivasi rekening mereka.

Batas aktivasi rekening PIP 2022 bagi mereka yang telah ditetapkan sebagai penerima adalah sebelum 30 Juni 2022.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Keutamaan Membaca Shalawat di Hari Jumat, Salah Satunya Bisa Hilangkan Penyakit

Melansir laman resmi pip.kemdikbud.go.id pada Jumat, 24 Juni 2022, berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan PIP untuk semua jenjang:

Disalurkan:

SD: 5.596.616

SMP: 3.094.761

SMA: 700.734

SMK: 912.206

Total: 10.304.316 siswa

Baca Juga: Siswa KJP Plus Bisa Beli Sembako Murah! Ini Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Beli Daging Sapi hingga Susu UHT

Alokasi:

SD: 10.360.614

SMP: 4.369.968

SMA: 1.367.559

SMK: 1.829.167

Total: 17.927.308 siswa.

Bantuan PIP ini diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Penting! Dana PIP 2022 Kembali Disalurkan ke 30.742 Siswa Jenjang SMP, Cek Namamu Sekarang

Nantinya, dana PIP yang diberikan bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi

Untuk besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk siswa SD hingga Rp1 juta untuk siswa SMA dan SMK.

Adapun ktiteria siswa SD-SMA yang dipastikan akan menerima dana PIP adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik merupakan WNI

2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus lainnya seperti korban bencana alam dan yatim piatu

3. Sedang menempuh pendidikan formal dan maupun non formal (PKBM, SKB, LKP)

4. Peserta didik terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

5. Peserta didik berasal dari keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

6. Bagi siswa SMK, peserta didik yang menempuh program keahlian kelompok bidang pertanian, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Baca Juga: Hasil Seleksi Pengumuman PPDB Jawa Timur 2022 Tahap 1 SMA dan SMK, Cek via Link ppdb.jatimprov.go.id

Berikut cara mengecek daftar penerima secara berkala:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2022:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Demikian informasi terbaru mengenai pencairan dana bantuan PIP Kemendikbud 2022 yang telah cair hingga ke 10,3 juta siswa SD-SMA.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler